Mobile Ad
Sidang Tuntutan Bharada E, Hanya Satu Karangan Bunga Hadir di PN Jaksel

Rabu, 18 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1). Adapun sidang kali ini yakni  pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Berdasarkan pantauan tim forumterkininews.id, dalam sidang kali ini hanya terlihat satu karangan bunga yang hadir di halaman Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karangan bunga tersebut tampak memberikan dukungan untuk Bharada E yang akan menjalankan sidang hari ini.

Adapun pesan-pesan yang disampaikan dari pendukung Bharada E dalam karangan bunga yaitu berharap Majelis Hakim dapat memenuhi pasal 48 untuk Bharada E.

"We Love You Icad, Semoga pasal 48 untuk Richard," tulis keterangan dalam Karangan Bunga.

Sementara itu juga terlihat bahwa karangan bunga tersebut dari Grup Facebook dengan hastag #Save Bharada Eliezer Richard.

Terkait hal ini Pasal 48 tersebut berbunyi; Barang siapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa, tidak dipidana.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang bacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, pada Rabu (18/1).

Melansir dari SIPP PN Jakarta Selatan terdakwa yang akan menjalani sidang tuntutan hari ini yakni Putri Candrawathi dan Richard Eleizer atau Bharada E.

"Rabu 18 Januari 2023, agenda untuk tuntutan," dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1).

Lebih lanjut kedua terdakwa akan menjalani sidang pembacaan tuntutan secara bergantian di ruang sidang utama, Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement