Mobile Ad
Sidang Tuntutan Penyuap Bupati Langkat Digelar Siang Ini

Senin, 06 Jun 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa Muara Parangin Angin, Senin (6/6). Muara Parangin Angin merupakan pemberi suap Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Muara Perangin Angin yang juga Direktur CV Nizhami itu, siang ini.

"Benar, hari ini Tim Jaksa KPK dijadwalkan akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Muara Perangin Angin," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Muara Perangin Angin merupakan terdakwa pemberi suap Terbit Rencana Perangin Angin. Suap ini diberikan untuk pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat. Juga di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.

Terkait kasus korupsi di Kabupaten Langkat itu, dalam dakwaannya Muara diduga menyuap Terbit sebesar Rp572 juta untuk paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.

Menurut Tim Jaksa KPK, suap itu diberikan agar sejumlah perusahaan milik Muara menang tender dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4), Jaksa KPK Zainal Abidin menjelaskan uang suap dari Muara kepada Terbit diberikan melalui sejumlah pihak.

Mereka adalah Kepada Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala. Kemudian Iskandar Perangin Angin, yang juga merupakan kakak kandung Terbit. Selanjutnya kontraktor Marcos Surya Abdi,  kontraktor Shuhanda Citra. Dan kontraktor Isfi Syahfitra.

Kemudian, 18 Januari 2022, Muara menyerahkan uang sebesar Rp572 juta dibungkus plastik hitam kepada Isfi. Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan uang itu kepada Marcos. Dari Marcos uang itu diberikan kepada Terbit melalui Iskandar. Saat itu, mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement