Mobile Ad
Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Pengaruhi Tuntutan Jaksa dan Hakim

Selasa, 13 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sikap tidak kooperatif yang dilakukan terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan menjadi catatan. Dalam penuntutan  pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan awalnya digelar di Tipikor, pada Senin (12/6) kemarin. Namun persidangan ditunda lantaran Lukas Enembe mengaku sakit.

"Sikap dia (Lukas Enembe) dalam persidangan akan menjadi penilaian tersendiri bagi majelis hakim maupun tim Jaksa KPK. Ketika melakukan penuntutan atau menyusun surat tuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/6).

Menurutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi penilaian majelis hakim dalam memutus suatu perkara.

Pihak KPK juga menyayangkan hal tersebut, dan menyebut sikap tidak kooperatif terdakwa Lukas Enembe tidak akan menjadi hal yang meringankan.

"Tentu ada hal-hal yang memberatkan atau hal-hal yang meringankan, tentu akan menjadi pertimbangan sendiri ketika seorang terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan," ujarnya.

Untuk diketahui, awalnya sidang perdana  terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe digelar secara daring atau online.

Saat sidang dibuka, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menanyakan apakah Lukas dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti sidang tersebut.

Namun Lukas mengatakan tidak bisa mengikuti sidang karena sakit dan meminta dihadirkan secara luring atau offline pada sidang selanjutnya.

Oleh karena itu, pada sidang selanjutnya, hakim meminta tim JPU memberikan catatan medis Lukas. Agar tidak ada alasan serupa pada jadwal sidang selanjutnya.

Sementara itu, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, juga menyatakan bahwa kliennya sanggup menghadiri sidang dakwaan. Terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara luring sehingga sidang dakwaan diundur pada 19 Juni 2023.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement