Mobile Ad
Soal Desakan Copot Kadiv Propam, Kapolri Enggan Terburu-buru

Rabu, 13 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ingin memutuskan secara terburu-buru usulan memberhentikan Kadiv Propam Irjen Pol, Ferdy Sambo dari jabatannya. Listyo Sigit meminta publik menunggu hasil kerja tim khusus gabungan yang sudah dibentuk.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Tim khusus ini langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri. Juga melibatkan unsur eksternal seperti Kompolnas maupun Komnas HAM dalam mengusut insiden baku tembak.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan acuan," kata dia.

Diketahui, kasus saling tembak itu melibatkan dua anggota Polri Brigadir J yang tewas terkena tembakan dari Bharada E. Dimana kasus ini diduga diawali tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Kadiv Propam.

"Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota. Kami juga dapat informasi terkait dengan berita- berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semuanya ini bisa ditangani dengan baik," ujar Sigit.

Kapolri menyampaikan, jika insiden kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bakal diusut secara tuntas. Sebagaimana dua laporan yang telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi. Pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, pasal 289 (KUHP)," tutur Sigit dalam keterangannya.

Dua kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini bakal ditangani dengan menggunakan scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut yang mendapat asistensi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres jaksel dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," tegasnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement