Mobile Ad
Status Tersangka Jeff Smith Ditentukan 3X24 Jam

Kamis, 09 Des 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Artis Jeff Smith (JS) belum ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi di kediamannya karena mengkonsumsi narkoba jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah memeriksa Jeff Smith sebelum ditetapkan tersangka.

"Penetapan tersangka menunggu 3x24 jam ya. Saat ini sudah diamankan dan masih tahap pemeriksaan," kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Kemudian, kata dia, alasan belum menetapkan tersangka, karena polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis baru tersebut, terkait kurir atau pemasok barang haram tersebut.

"Karena perlu pengembangan, itu dia (JS) mendapatkan dari mana. Bagaimana mempelajari bisa dapatkan secara online. Dan jaringan online ini siapa saja didalamnya, kan seperti itu. Sehingga ini memerlukan waktu untuk penetapan tersangka," ujar Zulpan.

Meski demikian, ia memastikan akan menetapkan artis FTV ini sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

"Jeff Smith sudah kita amankan ya, ada di Direktorat Narkoba dan jalani pemeriksaan. Dan yang jelas dia akan mengarah sebagai tersangka sudah pasti," tuturnya.

Kendati begitu, kata Zulpan, narkotika jenis baru ini banyak dikonsumsi karena pemakaian lebih simple, tanpa menggunakan bong dan sejenisnya.

"Narkoba jenis baru sekarang ini banyak diburu oleh pecandu narkotika. Karena penggunaan yang mudah, simple, tidak memerlukan alat-alat bantu, seperti bong dan sebagainya, seperti sabu dia cukup ditempelkan di lidah, maka efek yang ditimbulkan sama dengan narkotika jenis lain ya," tegasnya.

Untuk diketahui, penangkapan Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ditangkap pada 15 April 2021 lalu, dengan barang bukti ganja. Jeff Smith divonis 5 bulan penjara atas kasus ini. Setelah menjalani masa hukuman, Jeff Smith bebas pada 14 September 2021.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement