Mobile Ad
Tanggapi Nota Pembelaan Arif Rachman, Pengamat: Budaya Militeristik Masih Melekat di Polri

Minggu, 05 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi nota pembelaan yang disampaikan Arif Rachman. Diantaranya tentang budaya organisasi Polri mengakar pada rantai komando. Juga sebagai budaya militeristik masih melekat di institusi bhayangkara.

Bambang mengatakan, apa yang disampaikan Arif Rachman dalam nota pembelaannya jamak terjadi. Perintah atasan seolah menjadi harga mati yang harus dilakukan tanpa ada pertimbangan logis.

“Artinya kultur militeristik masih melekat di institusi sipil ini. Hubungan komando masih menjadi kebiasaan. Padahal, sebagai lembaga sipil, ketaatan hanya pada aturan atau SOP bukan hanya pada perintah lisan atasan,” ujar Bambang, Minggu (5/2).

Bambang mengatakan, meski secara kelembagaan organisasi Polri telah dipisahkan dari TNI sejak 1998, namun budaya militer TNI masih melekat di kepolisian.

Ia menilai reformasi Polri tidak pernah berjalan dengan benar. Oleh karena itu budaya militeristik masih terjadi sampai sekarang.

“Formasinya masih sama, format aturannya masih militeristik, akibatnya kultur pun masih militeristik,” ucapnya.

Menurut Bambang, negara harus melakukan rasionalisasi kewenangan Polri yang dianggapnya terlalu besar.

“Karena negara yang memberi wewenang Polri, negara pulalah yang bisa melakukan rasionalisasi kewenangan Polri yang sudah super besar itu,” paparnya.

Untuk merasionalisasi kewenangan Polri itu, cara yang dapat ditempuh, pertama menyegerakan perumusan UU keamanan negara, merevisi UU kepolisian, membentuk nomenklatur (tanda nama) baru kementerian keamanan, dan memperkuat pengawasan eksternal seperti Kompolnas.

Tentunya, kata Bambang, cara ini akan mendapat penolakan dari kepolisian yang ingin mempertahankan status quo.

Dan yang menjadi catatan, apakah negara berani mengambil risiko menghadapi resistensi Polri. Bila tidak berani mengambil risiko melakukan perubahan untuk membatasi kewenangan kepolisian, ke depan bisa menjadi blunder bagi negara.

“Beruntung kalau Presiden terpilih memiliki visi negarawan, kalau hanga memiliki visi kekuasaan, kepolisian bisa menjadi alat kekuasaan yang sangat efektif melalui kewenangan yang besar tersebut,” tuturnya.

Diketahui, dalam nota pembelaan yang dibacakan Arif Rachman, mantan Wakaden B Romapaminal Divpropam Polri yang kini berstatus terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J (obstruction of justice), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2) menyebutkan, budaya organisasi Polri yang mengakar pada rantai komando. Hubungan berjenjang yang disebut relasi kuasa bukan sekedar ungkapan melainkan suatu pola hubungan yang begitu nyata memberikan batasan tegas antara atasan dan bawahan.

Arif mengatakan, pola ini yang kadang menyuburkan penyalahgunaan keadaan oleh atas terhadap bawahan, yang rentan penyalahgunaan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement