Mobile Ad
Tangis Ibunda Pecah Saat Irfan Widyanto Masuki Ruang Sidang

Jumat, 24 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Irfan Widyanto jalani sidang vonis perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/2).

Berdasarkan pantauan tim forumterkininews.id, terlihat sejumlah keluarga Irfan Widyanto duduk di ruang sidang utama Oemar Seno Adji untuk menyaksikan sidang Irfan Widyanto.

Semula terdakwa Irfan Widyanto memasuki ruang sidang dikawal oleh sejumlah tim kepolisian.

Saat ditanya kondisi kesehatan oleh awak media ia menjawab sehat dan siap menjalani sidang vonis obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

“Sehat,” singkat Irfan.

Kemudian Irfan langsung menduduki ruang pesakitan di ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Setelahnya Irfan langsung menuju pagar pembatas ruang sidang dan menghampiri keluarganya yang sudah menunggu kedatangan dirinya.

Awalnya Irfan memeluk istrinya Fitri Harapat dan anaknya. Selanjutnya tangis ibunda pecah saat Irfan memeluk Ibunya yang juga hadir di ruang sidang.

Momen ini tak berlangsung lama. Setelahnya Ibunda langsung kembali duduk di kursi ruang sidang dan ditenangkan oleh ayahanda Irfan.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang vonis perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, pada Jumat (24/2).

"Jadwal sidang, Jumat 24 Februari 2023. Terdakwa Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto" dilansir dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Jumat (24/2).

Sementara itu adapun sidang para terdakwa perintangan penyidikan pada hari ini beragendakan Untuk Putusan (vonis) pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian nantinya sidang ini akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.45 WIB.

Adapun sidang lanjutan ketiga terdakwa akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Dengan hakim anggota Raden Ali Muladi dan Muhammad Ramdes.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement