Mobile Ad
Teguran Hakim ke Ricky Rizal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong Ataupun Tidak

Senin, 05 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso PN Jakarta Selatan menegur terdakwa Ricky Rizal saat dirinya menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Mulanya Ricky menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Mulai dari peristiwa di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hakim Wahyu kemudian menyinggung perihal keluarga Ricky. Ia menilai Ricky menutup-nutupi peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan memberikan kesaksian palsu.

"Kamu nggak sayang sama anak kamu?" tanya hakim.

"Sayang, Yang Mulia," jawab Ricky.

"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?" timpal hakim.

"Siap tidak," jawab Ricky.

Kemudian menurut hakim, kesaksian palsu yang disampaikan Ricky telah merenggut masa depan buah hatinya. Ricky bersikeras menutup-nutupi peristiwa pembunuhan Brigadir J, namun hakim menilai apa yang disampaikan Ricky tidak masuk akal.

"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua. Sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong kapan enggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas," ujar hakim Wahyu.

Hakim menegaskan bahwa pihaknya tak membutuhkan keterangan dari Ricky. Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J terbuka hingga sampai ke persidangan karena kesaksian dari Bharada E.

"Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu. Saya ingatkan kepada saudara, saya ndak butuh pengakuan saudara. Karena dari awal jelas, kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian dari saudara," katanya.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement