Mobile Ad
Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Geledah Kantor PTPN XI

Senin, 17 Jul 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dokumen jual beli lahan dan barang bukti lainnya saat menggeledah di sejumlah lokasi. Terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Penyidik melakukan penggeledahan tersebut pada Jumat (14/7), antara lain di Kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya di Kota Surabaya dan Malang.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Senin (17/7).

Barang bukti tersebut selanjutnya disita penyidik dan dianalisis untuk disertakan dalam melengkapi berkas perkara.

Ali mengungkapkan bahwa penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Meski demikian, kata dia, pihaknya belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

Sementara dalam kesempatan terpisah, PTPN Persero sebagai induk PTPN Group menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (16/7).

Menurut Arifin, hal itu sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan. Arifin menyatakan hal itu terkait penggeledahan kantor PTPN IX oleh KPK, Jumat (14/7).

Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati, guna mencari kebenaran atas dugaan kasus yang terjadi," katanya.

Dia menjelaskan PTPN Group telah melakukan beberapa langkah strategis, yaitu internalisasi core value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar-instansi termasuk KPK.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement