Mobile Ad
Terkuak! Ini Motif Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Senin, 05 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan motif penipuan yang dilakukan empat tersangka dalam kasus jasa titip (Jastip) tiket konser musik Coldplay yang rencananya bakal digelar pada November 2023 mendatang.

Adapun empat tersangka tersebut berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), A (35).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah mengatakan bahwa keempat tersangka melakukan penipuan dilatarbelakangi ingin mendapatkan keuntungan.

“Pertama terkait dengan motif. Ya (para tersangka) mencari keuntungan yang sudah pasti,” ucap Auliansyah, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (5/6).

Sementara itu Auliansyah mengungkapkan bahwa para pelaku dalam melancarkan aksinya melihat sasaran calon korban. Mereka mencari yang tengah membutuhkan tiket yang sulit didapatkan.

“Jadi para pelaku ini melihat situasi masyarakat kita banyak membutuhkan tiket dan susah didapatkan. Jadi mereka membuat modus operandi membuat postingan penjualan Tiket konser Coldplay melalui akun Instagram JASTIP.COLDPLAY,” ungkap Auliansyah.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali membekuk dua pelaku penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser musik Coldplay. Konser yang akan digelar di Jakarta pada November 2023 mendatang.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan empat pelaku.

“Jadi tim berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku,” kata Charles, dalam keterangannya, Jumat (2/6).

Ia mengatakan bahwa adapun keempat pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).

Sementara itu Charles mengungkapkan kedua pelaku tersebut diamankan di salah satu rumah. Yang terletak di Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement