Mobile Ad
Tersangka Korupsi Garuda Indonesia dan Pengadaan Satelit Segera Diumumkan

Rabu, 09 Feb 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -  Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mentargetkan pekan ini menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia dan pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, tim jaksa penyidik tengah menggeber pelaksanaan ekspose atau gelar perkara kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia dan satelit Kemhan.

"Penyidik ekspose terus sampai malam (terkait perkara Garuda Indonesia). Diskusi di tingkat Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penuntutan," kata Febrie kepada Forumterkininews.id dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Selain itu, untuk perkara pengadaan satelit di Kemhan, penyidik tengah mematangkan perbuatan tindak pidana yang dilakukan para pihak. Agar nantinya segera ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, dalam pekan ini atau Minggu depan, pihaknya akan menggelar ekspose penetapan tersangka.

"Satelit, tinggal pematangan ya. Kalau itu (perkara korupsi satelit) target di Minggu ini juga ekspose-nya," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Supardi mengatakan, penetapan tersangka dalam perkara pengadaan satelit dan sewa pesawat Garuda Indonesia tidak dilakukan pekan ini.

"Kayanya waktunya nggak keburu (penetapan tersangka Minggu ini) karena besok kita masih mau gelar perkara. Dan juga koordinasi dengan Jampidmil," kata Supardi saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Rabu (9/2).

"Pekan ini kayanya belum (penetapan tersangka satelit di Kemhan)," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk perkara korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum nantinya menetapkan sejumlah tersangka.

"Kemungkinan bisa atau tidaknya (penetapan tersangka), Garuda Indonesia, setelah hasil ekspose kemarin. Kita masih perlu ada waktu lagi, jadi di evaluasi hasil penyidikan setelah ekspose," tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah memeriksa tiga orang purnawirawan TNI. Pemeriksaan ini terkait perkara pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement