Mobile Ad
Terungkap, Mario Cs Disopiri Polisi Saat Dibawa ke Polsek

Kamis, 15 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Sekuriti Komplek Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rasyid membongkar fakta baru yakni Mario Dandy Cs usai menganiaya David dibawa ke Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil Rubicon.

Hal ini diungkapkan dirinya saat memberikan kesaksian penganiayaan David dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/6).

Awalnya salah satu Jaksa Penuntut Umum menanyakan kendaraan yang digunakan untuk membawa Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG ke Polsek Pesanggrahan usai menganiaya David.

“Mario, Shane, AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?,” tanya Jaksa.

Kemudian Rasyid mengaku bahwa para terdakwa dibawa oleh polisi menggunakan mobil milik Mario Dandy yang saat itu digunakan untuk menemui dan menganiaya David.

“Dibawa mobil (Rubicon) B-120-DEN itu. Tapi yang mengendarai polisi,” jawab Rasyid.

Selanjutnya Jaksa menegaskan pernyataan Rasyid yang mengungkapkan bahwa para terdakwa dibawa oleh polisi menggubakan mobil Rubicon.

“Yang mengendarai polisi?,” kata Jaksa.

“Iya,” singkat Rasyid.

“Tidak mengunakan mobil kepolisian?,” tegas Jaksa.

“Tidak,” ucap Rasyid.

“Menggunakan mobil Rubicon?,” ujar Jaksa.

“Siap,” singkat Rasyid.

“Yang mengendarai?,” tanya Jaksa

“Polisi seinget saya reskrim,” kata Rasyid.

Sementara itu Rasyid mengungkapkan bahwa ketiganya dibawa usai 30 menit. Pihaknya melayangkan laporan di komplek Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Itu berapa lama ketika polisi datang baru dibawa ke Polsek Pesanggrahan?,” tanya Jaksa.

“Polsek dateng kurang lebih 30 menit setelah laporan langsung dibawa,” jawab Rasyid.
 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement