Forumterkininews.id, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan jajaran Polda kembali menetapkan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang bulan Juni hingga September 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menetapkan ribuan orang sebagai tersangka TPPO sepanjang Juni hingga September 2023.
“Berdasarkan hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran adalah menetapkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.011 orang,†kata Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (20/9).
Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, penetapan tersangka ini berdasarkan adanya 842 laporan polisi.ÂÂ
“Adapun jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.693 orang,†ucap Ramadhan.
Sementara itu ia mengatakan modus yang para tersangka gunakan dalam merekrut para korban masih sama. Para tersangka mengiming-imingi korban sebagai pembantu rumah tangga hingga adanya eskploitasi anak.
Kemudian Ramadhan menuturkan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang juga telah membentuk satgas TPPO pada 5 Juni 2023.