Mobile Ad
Tidak Profesional Tangani Kasus Alasan AKBP Ridwan Soplanit Dicopot Sebagai Kasat Reskrim

Senin, 21 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - AKBP Ridwan Soplanit mengaku dirinya dimutasi atau dicopot dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), karena buntut dari penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

AKBP Ridwan Soplanit dimutasi setelah tiga Minggu kasus pembunuhan Brigadir J bergulir dan ramai menjadi konsumsi publik. Penembakan yang menewaskan Brigadir J itu sebagai aktor intelektual mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Sejak kapan dimutasi?," tanya majelis hakim kepada AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada RE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11).

"(Dimutasi) tanggal saya lupa Yang Mulia. Setelah peristiwa (pembunuhan Brigadir J) itu kurang lebih 3 minggu," jawab AKBP Ridwan Soplanit dalam kesaksiannya.

Dalam penanganan TKP, AKBP Ridwan dianggap tidak profesional dan tak maksimal dalam proses penanganan kasus, hingga ia dimutasi ke Yanma Polri.

"Karena apa dipindahkan," tanya hakim. "Terkait dengan penanganan kasus," jawab AKBP Ridwan.

"Kaitannya karena kamu nggak sanggup menangani atau diduga mengikuti skenario," tanya kembali majelis hakim.

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ucap AKBP Ridwan menjawab pertanyaan hakim.

Hakim lantas menanyakan terkait ketidakprofesionalan yang dimaksud Ridwan saat menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ridwan mengaku dirinya kesulitan. Karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih anggota Propam Mabes Polri.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, penanganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," ujar AKBP Ridwan Soplanit.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," sambungnya.

Kata Ridwan, saat itu anggota Propam terlalu ikut campur saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo. Bahkan saksi kunci dibawa ke gedung Divisi Propam Polri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement