Mobile Ad
Tiga Orang Diamankan Akibat Terlibat Narkoba di Pamulang

Selasa, 30 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak tiga orang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Tangerang, pada Kamis (26/5).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa dari tiga orang tersebut, dua diantaranya merupakan karyawan panti rehabilitasi di daerah Pamulang.

“Ketiga tersangka diantaranya dua orang pria berinisial DT (41), dan MFU (26), serta satu orang wanita berinisial EDS (28),” ucap Zain, dalam keterangannya, pada Selasa (30/5).

Lebih lanjut Zain mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya informasi adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan. Pelaku wanita diamankan di kos legouti mensioun Lengkong Gudang Timur, Serpong, dan 2 pria diamankan di Bambu Apus Pamulang, kota Tangerang Selatan pada Kamis, 26 Mei 2023 sore," tutur Zain.

Sementara itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Dengan berat Brutto 0,78 gram dan 7 butir pil diduga ekstasi.

“Hasil pemeriksaan di Labfor barang bukti yang diduga extacy dinyatakan negatif,” tukas Zain.

Kemudian akibat perbuatannya, para perlaku tersebut dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 35 tahun 2009. Tentang narkotika dengan pidana penjara maksimal empat tahun.

“Saat ini 3 pelaku sedang dilakukan assesment untuk ketiganya apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak. Sebagaimana amanah undang-undang tersebut,” tutup Zain.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement