Mobile Ad
Tiga Pecandu Narkoba Diringkus Usai Aniaya Pemuda di Kalideres

Kamis, 27 Jul 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi meringkus tiga pencandu narkoba yang melakukan kekerasan terhadap pemuda. Di mana pemuda itu dituding sebagai informan (Cepu) polisi di wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (27/7).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Akp Syafri Wasdar mengatakan bahwa pelaku berjumlah empat orang namun yang diamankan baru tiga.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang diantaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29). Sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," kata Syafri, saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/7).

Sementara itu ia mengungkapkan bahwa para terduga pelaku tersebut merupakan pecandu narkoba. Salah satunya merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu serta residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kronologi ini bermula saat terduga pelaku kerumah korban dan mencurigai serta menuduh bahwa korban merupakan informan dari polisi.

"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi. Namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ucap Syafri.

Kemudian para terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan.

Selanjutnya tim mengamankan sebanyak 3 orang pelaku dengan barang bukti diantaranya 1 buah celurit, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, dan 1 buah pipet berikut timbangan.

Dalam hal yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman menjelaskan, dari informasi yang didapat bahwa barang bukti tersebut ditemukan dari pelaku berinisial L.

"3 orang ini merupakan pecandu narkoba 1 diantaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," ungkap Aep.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement