Mobile Ad
TPPO Diduga Jaringan Penjual Ginjal, Polisi: Sudah Penetapan Tersangka

Selasa, 11 Jul 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Diduga jaringan penjual ginjal di Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus telah masuk ke tahap penetapan tersangka. 

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Selasa (11/7).

Lebih lanjut ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait jumlah dan identitas tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan TPPO penjualan ginjal.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan TPPO terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu adapun kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap konsiste menggunakan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi.

“Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini,” ungkap Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Tim Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional yang diduga melakukan bisnis penjualan organ tubuh ginjal di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa penanganan kasus TPPO tersebut segera tuntas dalam waktu dekat.

“Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” kata Karyoto, dalam keterangannya, pada Jumat (23/6).

Sementara itu Karyoto mengungkapkan bahwa nantinya kasus ini akan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dir Um (Direktur Kriminal Umum),” ujar Karyoto.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement