Mobile Ad
Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Pangkalpinang Bungkam

Kamis, 18 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil tidak mengeluarkan sepatah kata pun alias bungkam saat ditanya awak media, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.



Aklil menjalani klarifikasi sekitar 5 jam oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.


Pria yang akrab disapa Molen itu diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, dia masuk ke ruangan Direktorat LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB.


Aklil selesai menjalani klarifikasi pada pukul 14.13 WIB. Namun, Aklil sama sekali tidak memberikan komentar usai menjalani klarifikasi dan memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.


Aklil juga tidak berkomentar saat dicecar awak media soal alasan mengapa dirinya diundang lembaga anti-rasuah untuk memberikan klarifikasi LHKPN.



Menurut data dari situs LHKPN KPK, Molen terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021. Dia melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 11.380.412.373.


Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp11.105.200.000.


Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.


Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan Aklil melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga.


Sebelumnya, KPK mengatakan pada Rabu (17/5) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement