Mobile Ad
Usai Pantau Pendalaman Uji Balistik di TKP, Kabareskrim Enggan Bicara

Senin, 01 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sejumlah penyidik Bareskrim Polri bersama tim Uji Balistik laboratorium forensik (labfor) masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dilakukan untuk mendalami jarak penembakan dari peluru atau proyektil yang dihempaskan atau dikeluarkan oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E.

Hasil pendalaman uji balistik akan dicocokan dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J terkait luka tembakan dan peluru yang bersarang di tubuh mantan supir dinas istri Irjen Ferdy Sambo.

"Iya tim penyidik dan tim labfor mendalami uji balistik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan singkatnya di Jakarta, Senin (1/8).

Dalam pantauan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dan Irjen Dedi Prasetyo turut menyaksikan pendalaman uji balistik yang dilakukan tim labfor di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, disusul Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ikut mendatangi lokasi yang disebutkannya menjadi TKP penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7). Kabareskrim mendatangi TKP penembakan Brigadir J sekitar pukul 10.47 Wib.

Namun, usai memantau langsung jalannya olah TKP dan pendalaman uji balistik, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan menyampaikan kepada awak media yang sudah menunggu lama.

Hingga kini, tim penyidik belum bisa mengungkap secara detail terkait penyebab kematian Brigadir J, dan motif yang dilakukan ajudan Irjen Ferdy Sambo kepada supir dinas istrinya yang sudah 2 tahun lebih.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Menurut versi kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir dinas istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan bernama Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak. Melainkan luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki. Hal tersebut yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement