Mobile Ad
Walah! Pelaku Peretas Akun IG Ini Telah Beraksi Lebih dari Setahun

Senin, 14 Agt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan terhadap pria berinisial A (21) dan MRP (19), yang merupakan pelaku peretasan akun media sosial instagram yang juga melakukan pemerasan terhadap korban hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kedua pelaku melancarkan aksinya sudah cukup lama.

“(Pelaku) Sudah kurang lebih setahun mereka melakukan aksinya (peretasan dan perampasan),” kata Ade, dalam keterangannya, pada Senin (14/8).

Sementara itu Ade mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengusut adanya keterlibatan pelaku lain.

“Masih terus kita kembangkan terhadap kemungkinan adanya jaringan lainnya atau keterlibatan pelaku lainnya,” ucap Ade.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan peran A (21) dan MRP (19) yang merupakan pelaku peretasan akun media sosial instagram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Dalam melancarkan aksinya meretas dan memeras korban.

“Tersangka A berperan membantu menyediakan rekening. Ini untuk menampung uang hasil tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MRP,” kata Ade, dalam keterangannya, pada Senin (14/8).

Sementara itu tersangka MRP merupakan pelaku utama yang melakukan peretasan akun instagram korban dengan username @arlanlukman.

“Kemudian tersangka menghubungi korban mengatakan bahwa akun Instagram milik korban dengan username @arlanlukman telah di ambil alih. Tersangka MRP meminta sejumah uang kepada korban dengan di iming-imingi instagram milik korban akan dikembalikan,” ucap Ade.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement