Mobile Ad
Wamenkumham Akan Diperiksa Bareskrim Polri

Selasa, 28 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej akan diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus pencemaran nama baik.

Wamenkumham menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua IPW.

"Kami akan undang beliau (Wamenkumham) untuk memberikan keterangan terkait perkara yang dilaporkan kepada kami," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/3).

Vivid mengatakan pihaknya tengah  memproses laporan yang dilayangkan oleh Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana yang melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.

Penyelidikan tersebut, kata dia, tidak bisa cepat karena perkara yang menyangkut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang benar-benar mengetahui terhadap kasus tersebut. Sebelum dinaikan kasusnya ke tingkat penyidikan.

"Masih dalam penyelidikan. Kalau sudah dalam penyelidikan, kami sudah memiliki cukup bukti, nanti kami akan melakukan gelar untuk menaikkan menjadi penyidikan," ujarnya.

"Setelah penyidikan menemukan tersangka, nanti kami melakukan gelar lagi, jadi tahapannya masih penyelidikan," sambungnya.

Sementara terkait kapan akan memanggil Wamenkumham sebagai saksi, Vivid menyebut belum dilakukan dalam waktu dekat ini, karena pihaknya masih mempelajari terlebih dahulu perkara tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

Pemanggilan tersebut bakal dilakukan apabila barang bukti dan penyelidikan selesai dilakukan oleh penyidik.

"Apabila sudah pasti, nanti akan melakukan pemanggilan karena beliau statusnya sebagai saksi. Kedatangan beliau nanti tentunya perlu kami koordinasikan dengan kesibukan beliau yang ada," ujar Vivid.

Menurut Vivid, pihaknya membutuhkan keterangan Wamenkumham dalam rangka penuntasan perkara tersebut. Karena status Wamenkumham sebagai saksi, maka pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja.

"Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau (Edward Omar)," ucap Vivid.

Sebelumnya, Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (15/3), terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Laporan ini juga terkait dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan seorang wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement