Mobile Ad
Wapres Mar'uf Amin Tanggapi Hukuman Mati Teddy Minahasa

Rabu, 05 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Wakil Presiden Mar'uf Amin memberikan tanggapan terkait hukuman mati untuk Teddy Minahasa. Menurut Wapres, ada aturan untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati.

Hal tersebut diungkapkan Wapres Amin di sela kunjungan kerja di Jawa tengah, Selasa (4/4).

“Saya kira hukuman mati itu ada ya aturannya untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati itu ada. Dalam kasus-kasus tertentu,” ujar Wapres.

Terkait tepat tidaknya tuntutan yang dilayangkan JPU kepada Teddy Minahasa, Wapres menilai hal itu memerlukan pendalaman dan bisa dilakukan oleh para ahli hukum.

“Apakah soal yang terkait dengan Teddy Minahasa itu tepat atau tidak. Ini saya kira perlu ada pendalaman dan saya kira itu nanti ahli-ahli hukum yang bisa melihat apakah itu tepat, apa tidak ya. Karena itu perlu pendalaman, pengkajian untuk menyesuaikan satu perkara dengan ketentuan yang diberlakukan, kita tunggu saja,” kata Wapres.

Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, dengan pidana hukuman mati.

"Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa pidana mati," kata salah satu JPU Iwan Ginting, di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).
Menurut JPU, terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu milik Teddy Minahasa.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement