Libur Nataru, 22.000 Tiket KA Ludes Terjual

Forumterkininews.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.

Jika pada momen-momen libur sebelumnya KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Kini,  menjelang periode libur Nataru 2022/2023 ini KAI mengubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

“Sampai hari ini, Sabtu (12/11) tiket KA periode Nataru telah terjual 22 ribu. Dimana periode keberangkatannya mukai 22 s.d 26 Desember. Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45,” ujar Kepala Humas PT KAI Daop I, Eva Chairunisa.

Eva mengatakan, saat ini keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen rata-rata 47 perjalanan per hari. Keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen 24 KA dan dari Stasiun Gambir 23 KA.

Jumlah perjalanan tersebut dapat berubah menyesuaikan evaluasi berkala yang dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta. Adapaun beberapa tujuan favorit penumpang KA diantaranya kota Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal.

Seluruh calon penumpang juga dihimbau agar selalu memperhatikan kembali syarat perjalanan yang berlaku. Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...