Mahfud MD Pastikan Biaya Korban Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Ditanggung Negara 

Forumterkininews.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa biaya perawatan para korban tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, ditanggung oleh negara.

“Menteri Kesehatan diminta melakukan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara yang urus seluruh (biaya) perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya,” kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Dengan demikian, kata Mahfud, perawatan terhadap para korban dapat dilakukan dengan baik. Termasuk di dalamnya diberikan juga perawatan pemulihan trauma (trauma healing). Hal tersebut merupakan salah satu hasil keputusan rapat koordinasi antara Mahfud MD bersama sejumlah pihak, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para instansi terkait untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Selain memastikan biaya perawatan ditanggung negara, dalam pengusutan kasus ini, Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF). Tujuannya untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Adapun tim tersebut dipimpin langsung Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud menyampaikan, anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Pemerintah memberikan tugas atau mengambil beberapa langkah jangka pendek.

Tugas Polri dan TNI

Di antaranya, memerintahkan Polri dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Juga segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

BACA JUGA:   Bicara Minyak Goreng, Luhut Minta Adanya Keseimbangan Hulu dan Hilir

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Kemudian, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang melakukan hal di luar kewenangan. Hal ini sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Berikutnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik,” lanjut Mahfud.

Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia merasa terpukul atas peristiwa tersebut.

Artikel Terkait