Forumterkininews.id,Tegucigalpa- Pengadilan Honduras memvonis mantan ibu negara Rosa Bonilla, 14 tahun penjara. Dia divonis atas tuduhan penipuan dan penyelewengan dana yang ditujukan untuk program sosial.
“Mantan Ibu Negara Rosa Elena Bonilla telah dijatuhi hukuman 14 tahun dan satu bulan penjara,” kata juru bicara Mahkamah Agung Honduras, Carlos Silva.
“Karena kejahatan penipuan berkelanjutan dan penyalahgunaan dana publik yang ditujukan untuk program sosial,” tambahnya, dikutip The Star, Kamis (22/9).
Bonilla, istri mantan Presiden Porfirio Lobo, diketahui menghabiskan sekitar 12,2 juta lempira (saat itu bernilai sekitar $590.000/ Rp8 Miliar).
Uang itu digunakan untuk pembayaran kegiatan sebagaimana yang disangkakan pengadilan.
Ia, sebelumnya telah dijatuhi hukuman 58 tahun penjara dalam persidangan sebelumnya, yang dibatalkan Mahkamah Agung Honduras pada awal 2020, dengan alasan penuh inkonsistensi.
Mahkamah Agung kemudian memerintahkan pengadilan ulang oleh pengadilan yang lebih rendah, yang memutuskan Bonilla bersalah pada bulan Maret tahun ini.
Atas vonis tersebut, pengacara Bonilla,  Juan Berganza, mengatakan akan mengajukan banding secepatnya.