Mario Dandy Klaim Mobil Rubicon Milik Saudaranya

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku bahwa mobil Rubicon dengan pelat nomor B 120 DEN adalah bukan miliknya melainkan mobil pakdenya.

Hal ini dinyatakan dirinya saat dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/8).

Awalnya majelis hakim menanyakan soal status kepemilikan mobik Rubicon yang digunakaan Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David.

“Terus mobil itu saudara mengatakan plat nomernya bulan Desember. Suadara ganti. Itu memang hari-hari saudara pakai?,” tanya Hakim.

Kemudian Mario mengaku bahwa mobil tersebut tidak digunakan untuk sehari-hari dan hanya dipinjamkan oleh saudaranya.

“Tidak setiap hari mobil itu saya pakai Yang Mulia,” jawab Mario.

“Mobil itu bukan punya saudara? Maksudnya dari orang tua saudara itu diperuntukkan untuk saudara?,” lanjut Hakim.

“Hanya dipinjamkan Yang Mulia. Pakde saya nitip mobil Rubicon di rumah. Kemudian izin saya pakai sekali mau saya pasarin untuk dijual,” kata Mario.

Selanjutnya majelis hakim menanyakan alasan Mario menggunakan pelat nomor polisi yang berbeda.

“Kalaulah saudara mau jualin tapi kenapa saudara menggunakan nomer plat yang berbeda?,” ucap Hakim.

Sementara itu Mario mengungkapkan bahwa dirinya sekaligus ingin membantu pakdenya untuk mempromosikan mobil tersebut yang hendak dijual.

“Sekalian saya pakai sekaligus saya pasarin ke temen-temen saya,” ujar Mario.

“Makannya itu kalau jawab dipikir-pikir dahulu. Kalaulah saudara ini diminta untuk dijual. Tapi kenapa saudara malah bikin plat nomer dan plat nomer inisial saudara,” tegas Hakim.

“Mobilnya disuruhnya dijual, tapi saya merasa mobilnya punya saya sepenuhnya salahnya saya itu,” ungkap Mario.

Kemudian Hakim kembali menegaskan status kepemilikan mobil Rubicon tersebut. Namun Mario tetap teguh pada pendiriannya yakni mobil tersebut adalah milik pakdenya.

BACA JUGA:   Denny Indrayana Ungkap Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka

“Sebenarnya itu mobil siapa jujur?,” tanya Hakim.

“Mobil pakdeh saya, atas nama orang yang dulu beli mobil itu,” jawab Mario.

“Terserah saudara ya,” lanjut Hakim.

Artikel Terkait