Mautnya Rayuan KH Pimpinan Ponpes Cikande Setelah Cabuli Santriwatinya Sampai Hamil: Dosa Mah Enggak...

Daerah

Kamis, 05 Desember 2024 | 20:00 WIB
Mautnya Rayuan KH Pimpinan Ponpes Cikande Setelah Cabuli Santriwatinya Sampai Hamil: Dosa Mah Enggak...
Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun berinisial KH yang disebut mencabuli santriwatinya sampai hamil (dok. polisi)

SL (16) salah satu santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan KH, Pimpinan Ponpes Tradisional Bani Ma'mun Cikande, memberanikan diri untuk angkat suara.

rb-1

Di hadapan awak media, pada Selasa (3/12/2024) lalu, ia menceritakan pengalamannya dirudapaksa oleh KH hingga dirinya dinyatakan hamil.

Ia mengaku telah digauli oleh KH sebanyak tiga kali sejak 2023. Menurut SL, kejadian itu pertama kali terjadi pada Juli 2023.

Baca Juga: Sakit Banget, Aurel Hermansyah Trauma Hamil Lagi karena di-Bully Netizen

rb-3

Saat itu KH berdalih ingin memberi pengobatan pada SL di ruangannya. Namun yang terjadi, keduanya malah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Yang pertama dan kedua (Digauli) pakai kondom (Pengaman) yang ketiga enggak, hingga saya hamil," kata SL kepada wartawan di kediamannya.

Setelah itu SL belum mengetahui kalau dirinya mengandung anak KH. Namun pelaku sempat meminta air seninya.

Baca Juga: Rayakan Hari Santri Nasional, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Kunjungi Pesantren di Labuhanbatu Selatan

SL menduga air seni itu untuk mengecek apakah dirinya hamil atau tidak.

Tak hanya itu, pelaku juga pernah meminta SL meminum obat yang diduga sebagai obat aborsi.

Karena penasaran, SL lalu bertanya, apa sebenarnya yang terjadi, mengapa ia diminta untuk meminum obat.

Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

Akhirnya pelaku mengatakan kalau SL tengah mengandung anaknya. SL terkejut lalu menangis sejadi-jadinya. Ia melanjutkan, pelaku lalu berusaha menenangkannya.

“Kata si pelaku, tenang neng dosa mah enggak ditanggung sama si eneng," ungkapnya.

Setelah itu pelaku berupaya untuk menggugurkan kandungan SL, dengan cara memanggil terapis dan tukang pijat.

Sebelum dipijat, SL diberikan minuman ramuan yang terdiri dari ragi, jamu dan nanas muda.

Setelah itu, ia merasakan tubuhnya panas dingin. SL mengaku saat itu ia muntah-muntah dan rasanya seperti ingin meninggal dunia.

“Pada akhirnya keluarlah itu si janin yang membuang janin saya enggak tahu siapa," ucapnya.

Kini KH telah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KH dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara

Tag Santriwati Pondok Pesantren Hamil Cikande

Terkini