Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G
Forumterkininews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate, pada Senin (3/7).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya pemanggilan terhadap Menpora tersebut.
"Besok betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga," ucap Ketut, dalam keterangannya, Minggu (2/7).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Sementara itu ia mengatakan bahwa nantinya Dito bakal diperiksa sekitar pulul 09.00 WIB di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu," papar Ketut.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS 4G Kemenkominfo, sebanyak 7 tersangka, yakni Johnny G Plate sebagai Menkominfo, tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. Kemudian Yohan Suryanto (YS) selalu tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Tersangka Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departemen PT Huawei Tech Investment. Selanjutnya Tersangka Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Terbaru, Windy Purnomo (WP) sebagai pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penangkapan di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta saat akan melarikan diri ke Filipina. Tersangka WP merupakan orang kepercayaan tersangka IH.