Meta Digugat Karena Picu Krisis Kesehatan Mental Remaja

Forumterkininews.id, Jakarta – Meta Platforms Inc. mendapatkan tuntutan hukum dari 33 negara bagian di Amerika Serikat. Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal Oakland, California pada Selasa, (24/10).

Tuntutan tersebut menyatakan bahwa Meta, pemilik media sosial Facebook, telah berkontribusi pada krisis kesehatan mental remaja. Melalui platform media sosial ciptaannya yang dapat memicu ketergantungan dan ketagihan.

Meta kata mereka, juga berusaha untuk memastikan para remaja menghabiskan waktu sebanyak mungkin di media sosial. Padahal Meta mengetahui otak remaja rentan terhadap kebutuhan persetujuan dalam bentuk “suka” dari pengguna lain terhadap kontennya.

“Meta berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya platformnya. Dan sengaja mendorong anak-anak serta remaja untuk terlibat dalam penggunaan media sosial yang membuat ketagihan dan kompulsif,”bunyi tuntutan itu dikutip Reuters.

Beberapa negara bagian juga berpendapat banyak penelitian yang  telah mengaitkan penggunaan platform media sosial Meta oleh anak-anak. Penggunaan media sosial tersebut memiliki dampak negatif seperti depresi, kecemasan, insomnia, gangguan terhadap pendidikan, dan kehidupan sehari-hari.

“Meta telah memanfaatkan teknologi yang kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya untuk memikat, melibatkan, dan pada akhirnya memerangkap anak muda dan remaja,” imbuh mereka.

Sementara itu, Meta mengatakan bahwa mereka telah melakukan upaya untuk membuat remaja aman secara online. Namun, gugatan tersebut mencari berbagai upaya pemuluhan, termasuk denda sipil yang substansial.

“Kami kecewa bahwa alih-alih bekerja secara produktif dengan perusahaan-perusahaan di seluruh industri untuk menciptakan standar yang jelas dan sesuai usia remaja, para jaksa agung memilih jalur ini,” jelas Meta.

Meta berfokus pada rilis dokumen tahun 2021 yang menunjukkan bahwa Meta memiliki data Instagram yang awalnya adalah aplikasi berbagi foto, bersifat aktif dan memperburuk masalah citra tubuh bagi beberapa gadis remaja.

BACA JUGA:   Rocky Gerung Diamuk Ketum Solidaritas Merah Putih Saat Talkshow di TV, Kok Bisa?

Dalam gugatan tersebut juga menyatakan bahwa Meta secara menyesatkan menyangkal secara publik bahwa media sosialnya berbahaya. Sembilan negara bagian lainnya juga bakal mengajukan tuntutan yang sama sehingga total negara bagian yang menuntut sebanyak 42.

Artikel Terkait