Militer Myanmar Memvonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

Forumterkininews.id, Bangkok – Mantan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh junta Militer Myanmar. Dirinya dituduh melakukan pengahsutan dan melanggar aturan protokol kesehatan.

Suu Kyi sendiri sudah ditahan di lokasi yang dirahasiakan sejak kudeta militer 1 Februari. Sejak saat itu, penerima nobel ini tidak diizinkan berkomunikasi dengan publik, kecuali untuk berdiskusi dengan tim pembela hukumnya.

Selain dua tuduhan menghasut dan melanggar prokes, Suu Kyi juga dituduh korupsi dan melanggar undang-undang rahasia resmi.

Pendukungnya meyaknin tuduhan tersebut merupakan tuduhan palsu yang dirancang untuk mengakhiri karir politik Suu Kyi.

Peraih Nobel berusia 76 tahun, yang memimpin Liga Nasional Demokratik (NLD) meraih kemenangan telak dalam pemilihan 2015 dan 2020.Tapi yang terakhir dibatalkan oleh junta militer atas tuduhan kecurangan.

Perdana Mentri Myanmar yang juga ketua Junta Militer,  Min Aung Hlaing berjanji mengadakan pemilihan baru Agustus 2023.

Sepuluh bulan setelah kudeta yang dilakukan militer Myanmar, upaya perlawanan terus dilakukan masyarakat sipil.

Sementara itu pihak militer terus berusaha memadamkan perlawanan yang meluas. Perlawanan masyarakata sipil ditanggapi dengan militer Myanmar dengan tindakan represif

Terakhir Minggu (5/12), kendaraan operasional militer menabrak kerumunan pengunjuk rasa yang tidak bersenjata. Atas peristiwa ini  dilaporkan lima orang tewas.

Artikel Terkait