Mulai Juli, Selandia Baru Larang Penggunaan Kantong Plastik Tipis

Forumterkininews.id, Auckland- Mulai Sabtu (1/7), Selandia Baru akan menjadi negara pertama yang melarang kantong plastik tipis yang biasa digunakan pelanggan pasar swalayan untuk membungkus buah dan sayuran mereka.

Melansir CNA, larangan baru itu juga akan meluas ke sedotan plastik dan peralatan perak, karena pemerintah memperluas kampanye melawan plastik sekali pakai yang dimulai pada 2019.

Saat ini, sebagian besar pelanggan membawa tas jinjing yang dapat digunakan kembali untuk berbelanja ke toko.

”Selandia Baru menghasilkan terlalu banyak sampah, terlalu banyak sampah plastik,” kata Associate Menteri Lingkungan Hidup Rachel Brooking.

Brooking mengatakan larangan tas pada 2019 telah mencegah lebih dari 1 miliar kantong plastik digunakan di Selandia Baru, dan larangan baru pada tas tipis akan menambah pengurangan lebih lanjut sebesar 150 juta kantong per tahun.

Pejabat menyelidiki kekhawatiran larangan terbaru tidak akan banyak membantu lingkungan jika pelanggan hanya beralih menggunakan kantong kertas sekali pakai untuk mengumpulkan buah dan sayuran mereka.

“Jawabannya tetap ya, ini masih layak dilakukan, tetapi kami benar-benar ingin mengurangi kemasan apa pun yang sekali pakai,” kata Brooking.

“Jadi kami ingin orang-orang membawa tas mereka sendiri, dan supermarket menjual tas produk yang dapat digunakan kembali,.” imbuhnya.

Artikel Terkait