Nekat Beroperasi Saat Penetiban PETI, Tiga Lelaki Ini Dibekuk Polisi Saat sedang Menambang Emas

Riau

Minggu, 03 Agustus 2025 | 23:46 WIB
Nekat Beroperasi Saat Penetiban PETI, Tiga Lelaki Ini Dibekuk Polisi Saat sedang Menambang Emas
Ilustrasi/Foto: pexels.com

Penambang emas liar Kembali dibekuk polisi, di tengah operasi PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang sedang digencarkan Polda Riau. Tiga orang berhasil ditangkap, UK (60), RA alias RM (48)dan M alias KM (50). Ketiganya ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi.

rb-1

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Shilton, berhasil mengamankan ketiga individu tersebut saat tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga: Sukseskan Festival Pacu Jalur, Polda Riau Gelar Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal

rb-3

"Adapun ketiga pelaku yang diamankan adalah Yusman alias Ujang bin Kadir (60 tahun) warga Desa Rantau Sialang, Kuantan Mudik; Rifal Adri alias Rifal bin Mukhlis (48 tahun) warga Desa Pisang Berebus, Gunung Toar; dan Maskani alias Kani bin Madrizen (50 tahun) warga Desa Koto Kari, Kuantan Tengah," ujar Anom Minggu (3/8/2025), dilansir mediacenter.riau

Para Tersangka Diamankan di TKP Bersama Barang Bukti

Para tersangka dibekuk di lokasi penambangan emas ilegal/Foto: mediacenter.riauPara tersangka dibekuk di lokasi penambangan emas ilegal/Foto: mediacenter.riau

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mesin diesel, satu unit selang warna biru, satu unit selang warna putih, satu unit nozzle besar, satu unit dulang, tiga buah karpet, dan satu unit asbuk yang terbuat dari besi.

"Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Kuantan Singingi. Penangkapan bermula ketika personel kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut," kata Anom.

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan ilegal mereka.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Kuantan Singingi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan lingkungan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penyitaan resmi terhadap barang bukti yang telah diamankan. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," terangnya.***

Tag Operasi PETI di Riau

Terkini