Okronosis, Kelainan Kulit Akibat Krim Mengandung Hydroquinone

Forumterkininews.id, Jakarta – Belakangan kesadaran untuk menjaga kesehatan kulit sudah mulai meningkat. Tak jarang, banyak unggahan di media sosial mengenai kesehatan kulit dari dokter-dokter kulit atau pun seseorang yang memiliki pengalaman mengenai kesehatan kulit.

Salah satunya, adalah curhatan seorang pengguna akun TikTok beberapa bulan lalu. Ia mengunggah video dengan kondisi seluruh wajahnya yang merah gelap. Ternyata pemilik akun tersebut adalah seseorang yang mengalami efek samping dari penggunaan krim abal-abal yang mengandung hydroquinone atau merkuri. Biasanya penyakit tersebut disebut dengan okronosis.

Okronosis sendiri adalah kelainan kulit yang langka akibat dari endapan kuning hitam pada lapisan dermis kulit atau lapisan mukosa. Okronosis merupakan gangguan pigmentasi pada kulit yang menimbulkan flek biru hitam abu-abu biru pada kulit.

Penyebabnya karena tubuh tidak memproduksi enzim homogenetistic dioxygenase atau HGD yang cukup. Padahal enzim tersebut berfungsi untuk memecah zat beracun asam homogentisic. Kemudian, asam homogentisic terakumulasi oleh tubuh sehingga terjadilah perubahan pigmen atau warna.

Okronosis terbagi menjadi dua. Okronosis eksogen dan okronosis endogen.

Di mana okronosis endogen merupakan kelainan yang terjadi secara alami tubuh tidak memproduksi enzim HGD. Sedangkan okronosis eksogen adalah kelainan yang terjadi karena sebab dari luar tubuh. Seperti penumpukan fenol atau paparan hydroquinone berlebih.

Biasanya hydroquinone terkandung dalam kosmetik yang memiliki hubungan dengan kulit wajah dan tubuh seperti krim pemutih atau pencerah.

Mengutip penelitian Analisis Kandungan Hidrokuinon dalam Krim Wajah Mahasiswi Biologi, Hydroquinone adalah bahan aktif yang dapat mengendalikan produksi pigmen yang tidak merata, tepatnya berfungsi untuk mengurangi atau menghambat pembentukan melanin pada kulit. Penggunaan krim pemutih yang mengandung hydroquinone sangat berbahaya.

Selain itu terdapat penelitian yang diterbitkan pada Jurnal Syifa Sciences and Clinical Research (JSSR), presentasi kejadian okronosis eksogen pada jenis kelamin perempuan sebesad 92,04% dan laki-laki sebesar 7,95%.

BACA JUGA:   Tingkatkan Imunitas, Berapa Jam Tidur Ideal Orang Dewasa?

Meski begitu, BPOM telah mengeluarkan peraturan Nomor Tahun 2019, bahwa penggunaan hydroquinone telah dilarang sebagai pemutih atau pencerah dalam kosmetik.

Sayangnya, meskipun BPOM telah melarang penggunaan hydroquinone dalam kosmetik atau rangkaian skincare, masih sering ditemukan kandungan hydroquinone dalam krim pencerah yang dijual di pasaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Krim yang mengandung hydroquinone jika dibiarkan pada udara luar akan bereaksi teroksidasi dan warnanya berubah menjadi kecoklatan.

Sebagai target pasar dari penjualan krim pencerah atau kosmetika, kita mesti waspada terhadap krim yang kita beli. Mulai dari kenali jenis kulit kita, membaca ingredients dalam krim, serta mengecek pada website BPOM tentang brand produk yang kita beli kejelasannya.

Artikel Terkait