PA Bandung Buka Suara soal Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil
Pengadilan Agama (PA) Bandung akhirnya buka suara terkait kabar gugatan cerai yang disebut-sebut dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan publik.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan, membenarkan bahwa pihaknya memang menerima pendaftaran gugatan cerai dalam waktu dekat ini. Namun, demi menjaga privasi para pihak, pengadilan belum dapat mengungkapkan detail perkara secara terbuka.
PA Bandung Akui Terima Gugatan Cerai Berkode “G”
Baca Juga: Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Justru Dapat Dukungan Netizen
Ikhwan menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Bandung menerima beberapa gugatan cerai berkode “G”, baik yang didaftarkan secara daring melalui e-court maupun datang langsung ke pengadilan.
“Kami dari Pengadilan Agama hanya memberikan informasi secara inisial. Ada beberapa gugatan berkode ‘G’ yang diterima oleh Pengadilan Agama Bandung, baik melalui e-court maupun datang langsung,” kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: PA Bandung Disorot, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Terkesan Ditutup-tutupi
Saat disinggung soal gugatan yang dikaitkan dengan Atalia Praratya, Ikhwan mengakui adanya kesamaan inisial dengan nama publik figur yang dimaksud.
Inisial AA dan MDK Terdaftar Dua Pekan Lalu
Foto Ridwan Kamil dan Atalia sebelum adanya gugatan perceraian
Ikhwan mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut didaftarkan secara online sekitar dua minggu lalu dan telah resmi teregistrasi di sistem pengadilan.
“Yang dimaksud inisial seperti yang disampaikan, memang ada kemiripan. Didaftarkan melalui e-court kurang lebih dua minggu lalu. Inisialnya AA dan lawan MDK,” ujarnya.
Meski begitu, pihak PA Bandung belum dapat memastikan apakah inisial AA dan MDK tersebut benar merujuk pada Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
“Pengadilan belum tahu apakah yang dimaksud inisial itu orang yang sama atau bukan, karena pendaftaran dilakukan secara e-court dan belum masuk tahap persidangan,” jelas Ikhwan.
PA Bandung Tegaskan Baru Kali Ini Beri Pernyataan Resmi
Ikhwan juga menepis kabar bahwa PA Bandung sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Ia menegaskan, keterangan yang disampaikannya kali ini merupakan pernyataan resmi pertama dari pihak pengadilan.
“Kami belum pernah menyampaikan pernyataan sebelumnya. Dari pengadilan, baru kali inilah kami memberikan informasi kepada pencari informasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya. PA Bandung pun masih menunggu jadwal persidangan untuk memastikan identitas para pihak yang terdaftar dengan inisial AA dan MDK.
Panitera PA Kota Bandung Sebelumnya Benarkan Ada Pendaftaran Perkara
Atalia Praratya gugat Ridwan Kamil (Instagram)
Sebelumnya, Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, sempat membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai yang dilakukan pekan lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025).
Namun, Dede belum mengungkapkan detail materi gugatan cerai tersebut. Ia menyebut agenda persidangan akan digelar dalam waktu dekat dan informasi lanjutan akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung.
Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Nama Ridwan Kamil belakangan memang tengah menjadi perhatian publik. Ia sempat dikaitkan dengan tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.
Klaim tersebut bahkan dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.