Pajak Hiburan Naik, Ini Cara yang Dilakukan Pemkot Semarang

FTNews – Banyaknya keberatan yang diajukan pengusaha hiburan terkait pajak sektor tersebut direspons Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang kini menyiapkan kajian untuk menindaklanjutinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari kepada wartawan.

“Kami sedang menyusun kajian supaya Ibu Wali Kota bisa mengambil kebijakan terkait hal ini,” katanya, Rabu (17/1).

Indriyasari mengungkapkan, sebenarnya aturan kenaikan pajak di sektor hiburan merupakan implementasi aturan pemerintah pusat.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian pada Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, tidak ada lagi yang namanya pajak hiburan, namun diubah menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Tak hanya itu, ia mengemukakan tidak semua pajak tempat hiburan akan dinaikkan sebesar 40-75 persen. Sebab hingga saat aturan tersebut masih dalam proses penyusunan perda, dan sebelum resmi diberlakukan telah dilakukan “public hearing”, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Dari Perda tersebut, Kota Semarang saja mengambil yang terendah yaitu 40 persen. Kalau keberatan, silakan ceritakan kepada kami secara resmi agar kami tahu kondisi usahanya,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta pengusaha yang merasa keberatan dengan kenaikan pajak itu bisa menyampaikan langsung atau secara tertulis kepada Bapenda Kota Semarang agar bisa dilakukan tindak lanjut.

“Intinya, tidak mungkin Ibu Wali Kota membiarkan masyarakat keberatan membayar pajak,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa saat ini masih menunggu hasil judicial review atas kenaikan pajak tersebut, dan memastikan akan mencari jalan tengah yang terbaik.

BACA JUGA:   Piala Asia U-23: Pemkot Semarang Gelar Nobar Indonesia Vs Korsel di Balai Kota

“Kalau memang ada yang keberatan, kami terbuka seandainya ada yang minta keringanan. Kami ingin mengusahakan yang terbaik,” kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Artikel Terkait

Gercep Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Bersajam, Puluhan Remaja Ditangkap

FTNews, Kota Semarang--- Lagi-lagi tawuran. Kali ini terjadi di...

Jelang Peparnas XVII: Jateng Optimis Bakal Juara Umum lagi

FTNews, Surakarta – Penjabat Gubenur Provinsi Jawa Tengah, Nana...

Sempat Ranking 19, Kini Jateng Bercokol di Urutan 6 PON XXI

FTNews, Semarang--- Sempat bertengger di ranking 19, kini Jawa...

Genjot PAD, Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja

FTNews, Semarang--- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno,...

Jateng dan UEA Godok Kerja Sama Modernisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

FTNews, Semarang--- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Uni Emirat...