Parlemen Slovenia Legalkan UU Pernikahan Sejenis

Forumterkininews.id, Ljubljana- Parlemen Slovenia resmi mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pasangan sesama jenis menikah Selasa, (4/10). Pengesahan ini berdasarkan hasil suara parlemen, dimana anggota yang menyetujui pernikahan sesama jenis mendapatkan 48 suara. Sementara yang melawan hanya memperoleh 29 suara.

Melansir Reuters, pengesahan tersebut mengikuti keputusan Juli lalu oleh Mahkamah Konstitusi Slovenia, yang memerintahkan Parlemen untuk menghapus diskriminasi terhadap pasangan sesama jenis dalam waktu enam bulan.

“Dengan perubahan undang-undang, kami mengakui perbedaan tidak boleh mengarah pada diskriminasi,” kata Simon Maljevac, sekretaris Kementerian Tenaga Kerja, Keluarga, Urusan Sosial dan Persamaan Kesempatan, kepada Parlemen selama debat Jumat lalu.

“Slovenia akhirnya bergabung dengan sejumlah negara di Eropa dan dunia. Terutama yang telah memberikan hak yang sama kepada pasangan heteroseksual dan sesama jenis,” imbuhnya.

Sebelumnya, pasangan sesama jenis bisa mengadakan upacara pernikahan di Slovenia sejak 2017. Tidak hanya itu, pasangan sejenis juga mendapatkan hak yang sama dengan pasangan heteroseksual.

Namun, sejauh ini pernikahan mereka secara hukum disebut “persatuan kemitraan,” dan mereka juga tidak diizinkan untuk mengadopsi anak.

Namun mulai sekarang, penyatuan pasangan sesama jenis juga akan disebut “pernikahan”. Dan pasangan semacam itu akan memiliki hak yang sama dengan pasangan heteroseksual.

Artikel Terkait