Paspor Jenis ‘X’ Dikeluarkan di AS

Forumterkininews.id, Washington- Amerika Serikat (AS) mengumumkan paspor pertamanya dengan jenis kelamin “X” yang dimaksudkan bagi orang-orang di luar kategori gender pria atau wanita. Paspor edisi perdana jenis X ini dikeluarkan, Rabu (27/10).

Melansir CNA, Kamis (28/10), Departemen Luar Negeri AS mengatakan, opsi itu akan tersedia secara rutin pada awal 2022 baik untuk paspor ataupun akta kelahiran orang Amerika di luar negeri.

“Saya ingin menegaskan kembali, pada kesempatan penerbitan paspor ini, komitmen Departemen Luar Negeri untuk mempromosikan kebebasan, martabat, dan kesetaraan semua orang – termasuk orang-orang LGBTQI+,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Antony Blinken telah berjanji untuk mengatasi masalah ini pada bulan Juni tetapi mengatakan bahwa ada rintangan teknologi yang perlu ditangani.

Di bawah Blinken, Departemen Luar Negeri juga mengizinkan pemegang paspor AS untuk memilih jenis kelamin mereka di paspor.

Sebelumnya, orang Amerika memerlukan sertifikasi medis jika mereka ingin menandai jenis kelamin di paspor mereka yang berbeda dari akta kelahiran atau dokumen lainnya.

Setidaknya 11 negara lain sudah memiliki opsi “X” atau “lainnya” untuk paspor, menurut Jaringan Pengusaha untuk Kesetaraan dan Inklusi, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di London.

Negara-negara tersebut termasuk Kanada, Jerman dan Argentina serta India, Nepal dan Pakistan.

Artikel Terkait