PBB Minta Rusia Bayar Ganti Rugi Atas Perang di Ukraina

Forumterkininews.id, Kiev – Sebanyak 94 Negara dari 193 anggota majelis PBB menyetujui resolusi yang dibuat untuk mengakhiri konflik Rusia-Ukraia.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa  (PBB) menyetujui resolusi tersebut. Dimana poin penting resolusi tersebut yakni menyerukan agar Rusia bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional. Terutama aksi militernya yang menginvasi Ukraina.

Melansir Aljazeera, konsekuensi yang direkomendasikan itu termasuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan hilangnya nyawa selama perang.

Resolusi yang disahkan pada Senin, (14/11),  dan didukung 94 dari 193 anggota majelis PBB, menyebut Rusia harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan internasionalnya.

Sementara itu, 14 negara memberikan suara menentang resolusi tersebut, termasuk Rusia, China dan Iran. 73 negara abstain, termasuk Brasil, India dan Afrika Selatan.

Resolusi tersebut juga mengakui kebutuhan untuk menetapkan mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kerugian, dan cedera yang ditimbulkan akibat perang.

Artikel Terkait