Jawa Tengah

Pedagang Ikan di Gunungkidul Getok Pembeli Minta Bayar Dua Kali, Langsung Dilarang Jualan

11 November 2025 | 21:08 WIB
Pedagang Ikan di Gunungkidul Getok Pembeli Minta Bayar Dua Kali, Langsung Dilarang Jualan
Ilustrasi tempat pelelangan ikan di Pasar Ngrenehan di Gunungkidul, Yogyakarta. [Meta AI]

Video seorang wisatawan yang mengaku diminta membayar dua kali saat membeli ikan di Pantai Ngrenehan, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, viral di media sosial.

rb-1

Rekaman yang diunggah akun @merapi_uncover pada Selasa (11/11/2025) itu memperlihatkan aktivitas jual beli ikan di tepi pantai, namun disertai tudingan pedagang tidak jujur terhadap pembeli.

Baca Juga: Tak Hanya Indah, Ini 3 Jenis Ikan Cupang dengan Karakter Berbeda yang Bikin Kagum

rb-3

Dalam unggahan tersebut, wisatawan mengaku sudah positif thinking, namun kecewa karena ada beberapa korban lain yang mengalami hal serupa.

Meski uangnya dikembalikan setelah bukti video ditunjukkan, publik tetap mempertanyakan integritas pedagang di kawasan wisata tersebut.

Rapat Resmi Putuskan Pedagang Diberhentikan

Baca Juga: Sosok Vanesa Adenanda Rinjani, Idol Minerva Land yang Tangkap Maling di Kosan

Ilustrasi tempat pelelangan ikan di Pasar Ngrenehan di Gunungkidul, Yogyakarta [Meta AI]Ilustrasi tempat pelelangan ikan di Pasar Ngrenehan di Gunungkidul, Yogyakarta [Meta AI]

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, rapat resmi digelar di Kantor Balai Kalurahan Kanigoro, Selasa (11/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pokja Pantai Ngrenehan, Dani Rismawan, memutuskan bahwa pedagang yang tampak dalam video diberhentikan dan tidak diperbolehkan lagi berjualan di kawasan Pantai Ngrenehan.

Dani menjelaskan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelaku bukan pedagang resmi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ngrenehan, melainkan hanya pekerja yang membantu pedagang lain.

“Dari hasil rapat, saya benarkan melalui Ketua Pokja dan atas kesepakatan bersama bahwa yang bersangkutan diberhentikan dan tidak boleh berjualan lagi di Pantai Ngrenehan,” tegas Suroso, Lurah Kanigoro.

Pemerintah Kalurahan dan Pokja Lakukan Evaluasi

Lurah Kanigoro, Suroso, menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh pengurus Pokja Pantai Ngrenehan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, serta memperkuat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di kawasan wisata pantai wilayah Kalurahan Saptosari.

“Ini jadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pedagang lokal,” ujar Suroso.

Dispar Gunungkidul Turun Tangan

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Supriyanta, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (8/11/2025).

Pihaknya sudah mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan kepada para pedagang di sekitar TPI Pantai Ngrenehan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha pariwisata dapat menjaga etika berdagang agar citra wisata Gunungkidul tetap positif,” ungkap Supriyanta.

Video Viral Picu Reaksi Warga dan Wisatawan

Kasus ini memicu beragam reaksi di media sosial. Banyak pengguna memuji wisatawan yang berani mengunggah video sebagai bentuk peringatan kepada publik.

Namun tak sedikit pula yang menilai, tindakan tegas pemerintah sudah tepat demi menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Pantai Ngrenehan yang dikenal sebagai pusat kuliner ikan segar Gunungkidul.

Langkah Tegas Demi Kepercayaan Publik

Rapat yang melibatkan pemerintah kalurahan, Pokja Pantai Ngrenehan, dan aparat setempat ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pedagang.

Setiap pelaku usaha di kawasan wisata diminta menjaga kejujuran dan profesionalitas, agar kejadian serupa tidak menodai reputasi destinasi unggulan di selatan Yogyakarta tersebut.

Tag yogyakarta ikan pasar gunungkidul