Pejabat BC Tanjung Priok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Baja 

Forumterkininews.id, Jakarta -Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah memeriksa Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe A Tanjung Priok periode 2017—2020 berinisial M.

Pemeriksaan terhadap pejabat Bea dan Cukai sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi impor besi dan baja paduan.

“Saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL, yaitu M selaku Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok periode 2017—2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7).

Saksi M diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.

Ketut mengatakan bahwa pihaknya memeriksa dua saksi lain terkait perkara dugaan korupsi impor baja atas nama enam tersangka korporasi.

Adapun kedua saksi tersebut adalah Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) berinisial WS serta Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco berinisial ZAM.

“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama enam tersangka Korporasi,” kata Sumedana.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya periode 2016—2021, ketiganya saling memberikan kesaksian terhadap tersangka lainnya pada hari Senin (6/7).

Ketiga tersangka adalah mantan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan karyawannya yang bernama Taufiq (T) selaku manajer perusahaan tersebut. []

Artikel Terkait