Pekan Depan, Putri Candrawathi Akan Jalani Sidang Tuntutan Tewasnya Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi pekan depan. Ini nterkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1) pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang lanjutan terkait pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi, pada Rabu (11/1).

“Terima kasih. baik selanjutnya kami berikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan requisitoir surat tuntutan minggu depan,” kata Hakim.

“Siap,” singkat Jaksa.

Kemudian Hakim memerintahkan Putri Candrawathi untuk meninggalkan ruang sidang dan kembali ke tahanan.

“Siap ya baik saudara (Putri Candrawathi) diperintakan untuk kembali ke dalam tahanan,” ucap Hakim.

Tidak Menyesal dan Jadikan Pembelajaran

Putri Candrawathi mengungkapkan tidak menyesal dan hanya jadikan pembelajaran usai terseret dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7) lalu.

Hal ini dinyatakan dirinya saat hadir menjalani sidang pemeriksaan terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (11/1).

Awalnya majelis hakim menanyakan mulai dari proses pemeriksaan hingga persidangan apakah ada pesan yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

“Dari rangkaian pemeriksaan baik di tingkat sidik, persidangan, hingga terakhir di persidangan ini sebagai terdakwa, apa yang hendak saudara sampaikan?,” tanya Hakim.

Menanggapi hal ini Putri mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui letak kesalahannya.

“Sampai saat ini terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya. Saya tidak tahu dimana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini,” kata Putri.

“Karena saya tidak membunuh siapa-siapa, dan saya tidak tahu jika suami saya akan datang ke Duren Tiga dan saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup,” lanjut Putri.

BACA JUGA:   Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka

Kemudian ia juga meminta maaf kepada para personel Polri yang ikut tersert dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

“Dan juga saya ingin meminta maaf kepada para personel Polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut semoga selalu diberikan yang terbaik,” ujar Putri.

Selanjutnya ia meminta untuk tidak ditampilkan kepada publik mengenai asumsi negatif terhadap dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo.

“Dan sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan di luar sana. Saya mohonkan untuk tidak tampilkan asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya. Karena bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan,” kata Putri.

Sementara itu majelis hakim menanyakan apakah dirinya menyesal setelah terseret kasus tewasnya Brigadir J.

“Apakah anda menyesal dalam hal ini?,” tanya Hakim.

Terkait hal ini Putri mengaku tidak menyesal dan hanya menjadikan pembelajaran untuk hati-hati kedepannya.

“Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan. Tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk kedepannya,” kata Putri.

Artikel Terkait