Pelajar Sebut Tak Ada Pengaruh Penjurusan SMA Dihapus, Ini Alasannya

FTNews – Siswa dan siswi di tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) harus mengikuti kebijakan baru dalam proses belajar mengajar yang dibuat oleh Kemendikbudristek RI. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada beberapa waktu lalu.

Salah satu Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Depok, Azka mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat oleh Kemendikbudristek RI tidak mempengaruhi proses belajar di sekolahnya. Sebab penjurusan dari awal menginjak di bangku SMA diperoleh dari hasil psikotes.

“Menurut saya dengan adanya kebijakan ini mungkin tidak akan begitu memengaruhi siswa siswi untuk mendalami bidang ilmu yang mereka minati. Karena pemilihan jurusan diawal pun dilakukan dan dilihat melalui hasil psikotes,” kata Azka, saat diminta keterangan, pada Senin (22/7).

Lebih lanjut Azka menuturkan saat ini tidak sedikit siswa siswi yang memasuki jurusan tidak sesuai dengan keinginannya. Sebab hasil psikotes diawal yang mengarahkan mereka untuk masuk ke jurusan yang berlawanan dari yang mereka minati.

“Mungkin dengan dihapusnya kebijakan ini pada proses pembelajaran, mereka akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk bisa mempelajari berbagai bidang ilmu diluar yang mereka minati,” jelasnya.

Siswi yang tengah menempuh pendidikan kelas 11 SMA ini mengatakan dengan adanya penghapusan jurusan di SMA ini, maka siswa siswi perlu beradaptasi dalam proses belajar. Pasalnya tidak sedikit rekan-rekannya yang sudah punya tujuan pasti untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri harus memikirkan ulang rencananya.

“Tidak sedikit siswa siswi yang sudah merencanakan setelah terpilihnya jurusan IPA dan IPS akan melanjutkan ke PTN apa dengan jurusan apa, tetapi dengan adanya kebijakan ini mungkin mereka harus memikirkan ulang tentang planning yang sudah mereka rencanakan sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Penjelasan KSAD Soal Kalimat ‘Tuhan Kita Bukan Orang Arab’

Kemudian terkait dengan kebijakan ini ia berharap agar pemerintah dapat membantu para pelajar untuk lebih mudah menemukan dan mendalami bidang ilmu yang mereka minati.

ilustrasi Kemendikbud RI (Foto: istimewa)

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan penghapusan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan. Peniadaan jurusan di SMA ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.

Pada kelas 11 dan 12 SMA nantinya murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka ini dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Artikel Terkait