Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Ditutup Besok

FTNews- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah (Bipih) bagi jamaah reguler tahap I akan ditutup besok, 23 Februari 2024.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemanag) sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelunasan. Yakni sejak 10 Januari-23 Februari 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini. Waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” kata Jubir Kemenag Anna Hasbie, dalam keterangannya, Rabu (14/2) lalu.

Anna menerangkan, jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun ini awalnya adalah 221.000 jamaah. Namun, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah, sehingga total kuota menjadi 241.000 jemaah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 213.320 jemaah adalah  haji reguler. Sementara 27.680 jamaah lainnya untuk haji khusus.

Anna pun mendorong para jemaah yang telah memenuhi syarat pelunasan untuk segera membayar biaya haji mereka selama periode perpanjangan pembayaran tahap pertama.

Demikian juga bagi jemaah yang memiliki hak untuk melunasi tahun ini tetapi belum memeriksakan kesehatannya, agar segera melakukan pemeriksaan hingga memenuhi syarat pelunasan.

Besaran Bipih

Sebelumnya, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyetujui biaya haji untuk tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jemaah haji reguler.

Rincian biaya ini mencakup 60 persen yang harus jemaah tanggung sendiri. Dan 40 persen sisanya akan dibayarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Melalui nilai manfaat dana/keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji.

Biaya Jemaah Haji Per Embarkasi Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024, diatur mengenai BPIH dan Bipih per embarkasi.

Berikut ini adalah Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024:

Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00

Medan: Rp51.145.139,00

Batam: Rp53.833.934,00

BACA JUGA:   Ada Formula E, Ancol Tutup Tanggal 4 Juni 2022

Padang: Rp51.739.357,00

Palembang: Rp53.943.134,00

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00

Solo: Rp58.562.008,00

Kemudian, Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00

Balikpapan: Rp56.510.444,00

Banjarmasin: Rp56.471.105,00

Makassar: Rp60.245.355,00

Lombok: Rp58.630.888,00

Dan, Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00

Artikel Terkait