Penerimaan Pajak Capai Rp 1.082 Triliun Per November 2021

Forumterkininews.id, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp1.082,6 triliun per November 2021. Angkanya naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp925,3 triliun.

“Penerimaan pajak sudah 88 persen dari target APBN 2021, penerimaan pajak tumbuh 17 persen,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (21/12).

Ia merinci penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) migas tumbuh 57,7 persen. Hal ini didorong kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Selanjutnya, PPh non migas tumbuh 12,6 persen sejalan dengan aktivitas ekonomi yang tumbuh positif. Lalu, pajak pertambahan nilai (PPN) naik 19,8 persen.

“PPN tumbuh 19,8 persen didorong PPN dalam negeri, aktivitas kembali normal, dan PPN impor,” tutur Sri Mulyani. Sebaliknya, pajak bumi dan bangunan (PBB) turun 6,2 persen. Kemudian, penerimaan pajak lainnya tumbuh 79,7 persen.

Lebih lanjut Sri Mulyani memaparkan, penerimaan pajak terlihat tumbuh dari beberapa sektor usaha. Salah satunya industri pengolahan sebesar 16,9 persen dan perdagangan tumbuh 28 persen.

Begitu juga dengan penerimaan pajak dari industri pertambangan yang naik 59,1 persen, informasi dan komunikasi sebesar 16,4 persen, jasa 1,3 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 16,4 persen.

Sementara, penerimaan pajak dari jasa keuangan dan asuransi turun 2,4 persen, konstruksi dan real estat turun 1,4 persen.

Secara keseluruhan, total penerimaan negara tercatat sebesar Rp1.699,4 triliun per November 2021. Angkanya naik 19,4 persen dibandingkan dengan November 2020 sebesar Rp1.423,1 triliun.

Penerimaan negara itu terdiri dari perpajakan sebesar Rp1.314 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp382,5 triliun.

Artikel Terkait