Pengakuan Tersangka Penjual Organ Tubuh: Untungnya buat Modal dan Keluarga

Forumterkininews.id, Jakarta – Salah satu tersangka (tsk) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ tubuh, Hanim (41), mengaku menggunakan uang keuntungan dari pendonor untuk menghidupi keluarga serta modal pemberangkatan calon korban.

Hanim menyatakan bahwa dirinya mendapat keuntungan sebanyak Rp 15 juta dari korban yang telah berhasil dieksekusi.

“Kalo dari rumah sakit Rp 200 juta. Masuk ke pendonor Rp 135 juta, untuk saya dan tim saya Rp 65 juta dan dibagi untuk tiket, paspor. Bersihnya saya dapat Rp 15 juta,” kata Hanim, di Mapolda Metro Jaya, dikutip Sabtu (22/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa uang yang didapatkan tersebut digunakan kembali untuk memberangkatkan para calon korban ke Kamboja.

“(Keuntungan) buat modal lagi. Itu kan pas kemarin yang nyalur ke saya itu 22 orang yang sudah dioperasi itu, kemudian dana yang masuk ke saya 22 orang, tapi sudah dalam potongan kasbon,” ujar Hanim.

Selain itu Hanim mengungkapkan sebagian uangnya juga diberikan kepada keluarganya di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ngasih ke keluarga juga sekitar Rp 2 sampai 3 juta,” kata Hanim.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal yang sempat viral pada beberapa waktu lalu.

““Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum intansi, oknum Polri ada,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di Mapolda Metro Jaya.

 

Artikel Terkait