Penutupan Jalan 31 Desember 2024 di Medan, Ini 6 Titik Pengalihan Arus Lalin saat Malam Tahun Baru
Daerah

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di kawasan Lapangan Benteng Kota Medan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.
Rekayasa berupa pengalihan dan penutupan jalan ini dilakukan demi kelancaran lalin saat malam tahun baru nanti.
Ps Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan pengalihan arus lalin ini dimulai pada Selasa 31 Desember 2024 dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2025 pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Bertengkar Gegara Rumah Sewa, Pria di Medan Aniaya Istri hingga Babak Belur
"Kami mengerahkan 240 personel. Rekayasa lalu lintas ini untuk kesiapan Polrestabes Medan dalam rangka malam tahun baru, ada enam titik pengalihan arus lalu lintas," ujarnya.
Pardamean menjelaskan adapun enam titik pengalihan arus lalin yakni pertama, dari Simpang Jalan Perdana - Imam Bonjol.
Kedua, dari Simpang Jalan Imam Bonjol ke Jalan Zainul Arifin dan yang ketiga dari Jalan Diponegoro ke Zainul Arifin.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Medan Denai Ditangkap, Ini Tampangnya
"Kemudian yang keempat dari Jalan Pengadilan ke Jalan Kejaksaan, yang kelima dari Jalan Candi Menduk ke Jalan Kejaksaan, serta yang keenam dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman," ujar Pardamean.
Sementara untuk lokasi kantong parkir, Polrestabes Medan telah menyediakan 13 lokasi masing-masing di Wisma Benteng, Palladium, Samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Medan, dan Kantor DPRD Sumut.
"Kemudian di Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, Jalan Raden Saleh ada 2 titik, dan Jalan Imam Bonjol ada 2 titik. Sedangkan untuk penyekatan masuk ke Kota Medan, kita ada 5 titik," papar Kompol Pardamean Hutahaean.
"Yang pertama, masuk dari Sunggal-Binjai kita sekat di Jalan Gatot Subroto. Yang masuk dari Tanjungmorawa kita sekat di Simpang Tritura, yang masuk dari Johor kita sekat di AH Nasution, yang masuk dari Belawan kita sekat di Simpang Yos Sudarso, yang masuk dari Tembung sita sekat di Jalan Letda Sujono Simpang Aksara," Pardamean menambahkan.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti apa yang diatur oleh petugas di lapangan agar masyarakat bisa sama-sama menggunakan areal publik dengan nyaman.
"Mari gunakan momentum pergantian tahun menjadi momen yang menggembirakan," tukasnya.