Perang Lawan Narkoba, Singapura Eksekusi Bandar Ganja

Forumterkininews.id, Singapura- Pemerintah Singapura mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena perdagangan narkoba dan ganja pada Rabu (26/4).

Melansir The Star, pria bernama Tangaraju Suppiah, 46, telah dihukum karena bersekongkol dalam perdagangan lebih dari 1 kg (2,2 pon) ganja pada tahun 2013, dua kali lipat ambang batas untuk hukuman mati di Singapura yang dikenal dengan undang-undang yang keras tentang narkotika.

Kokila Annamalai, seorang aktivis HAM yang berbasis di Singapura yang mewakili keluarga tersebut, membenarkan bahwa Suppiah telah dieksekusi dengan cara digantung setelah presiden menolak permohonan grasi menjelang eksekusi.

Pemerintah Singapura tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sementara itu, miliarder Inggris Richard Branson, penentang hukuman mati yang terkenal, mengatakan putusan terhadap Suppiah tidak memenuhi standar hukuman pidana karena dia tidak berada di dekat narkoba ketika dia ditangkap.

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah meminta Singapura untuk tidak melanjutkan eksekusi dan untuk mengadopsi moratorium resmi eksekusi untuk pelanggaran terkait narkoba.

Diketahui, Singapura mengeksekusi 11 orang tahun lalu dan mengatakan hukuman mati adalah pencegah yang efektif terhadap narkoba dan sebagian besar rakyatnya mendukung kebijakan tersebut.

Artikel Terkait

Ingin Bongkar Bobroknya P Diddy, Rapper 50 Cent Siap Buatkan Docuseries

FT News - Rapper, penyanyi, penulis lagu, produser rekaman asal...

Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

FT News – Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn resmi mengesahkan...

Ekonomi Melambat, Gen Z China Tinggalkan Brand Mewah

FT News – Gen Z di China meninggalkan merek-merek...