Agenda Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan Pemeriksaan Saksi

Forumterkininews.id, Jakarta – Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan brigadir J mengagendakan pemeriksaan saksi pekan depan.

Di hadapan terdakwa Richard Eliezer bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, karena tidak ada pembacaan nota keberatan maka sidang masuk ke langkah selanjutnya. Yaitu pemeriksaan saksi-saksi.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, sidang pemeriksaan saksi ini digelar akibat terdakwa tidak mengajukan eksepsi. 

“Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan pemeriksaan 12 orang saksi,” ucap Wahyu, di PN Jaksel, pada Selasa (18/10).

Lebih lanjut ia mengatakan para saksi bisa dihadirkan secara langsung maupun secara daring melalui zoom. Hal ini akan dikoordinasikan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jambi untuk memastikan ketersediaan ruangan.

“Tolong dihadirkan ke persidangan. Mengingat jarak dan waktu, kami berikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan PERMA tentang Covid-19, jadi bisa zoom,” kata Wahyu.

Untuk diketahui, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) memilih menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Setelah sidang selesai, Bharada E diberikan waktu untuk menyampaikan duka cita terhadap keluarga korban. 

“Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya. Teruntuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos,” ucap Ricard, di PN Jaksel, pada Selasa (18/10).

Lebih lanjut ia mendoakan agar almarhum Brigadir J senantiasa diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu ia juga mengatakan telah menyesali perbuatannya serta memohon maaf kepada seluruh keluarga besar atas kejadian pembunuhan Brigadir J ini.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...