Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar 1.500 Ha

FTNews, Pekanbaru — Riau hingga kini masih bergelut dengan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi dan semakin meluas. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah yang sudah rutin terjadi setiap kali musim kemarau, apalagi yang seperti sekarang ini kemarau ektrem.

Namun di masa kritis seperti sekarang, masih ada saja warga yang tidak perduli. Demi kepentingan pribadi melakukan pembakaran hutan dan lahan. Polda Riau memaparkan selama 2024 ini, jajarannya telah menangkap 7 tersangka kasus karhutla. Para tersangka merupakan perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar.

“Selama 2024, Polres jajaran di Riau menangani tujuh kasus dengan tujuh tersangka. Mereka membuka lahan dengan membakar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (2/8/2024), dilansir mediacenter.riau

Nasriadi menjelaskan, luas lahan terbakar mencapai 1.500 hektare. Kasus itu ditangani oleh Polres Dumau, Polres Rokan Hilir (Eohil) dan Polres Bengkalis. Dumai 2 kasus, Rohil 3 kasus dan Bengkalis 2 kasus.

Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api dan alat pembakar lainnya. Di antara para tersangka, berkasnya sudah ada P-21 atau lengkap dan ada dalam proses penyidikan.

”Sampai saat ini baru tersangka perorangan yang membuka kebun, dengan tujuh tersangka. Belum didapat tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi,” ucap Nasriadi.

Selain luas lahan 1.500 hektare yang proses penyidikan, masih ada luasan lahan lain yang terbakar di Riau. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembakaran.

Nasriadi mengungkapkan kebakaran terjadi karena faktor alam dan manusia, yang dilakukan dengan sengaja atau tidak.

Polda Riau dan Polres jajaran, lanjut Nasriadi, akan terus melakukan pemantauan. Bila ditemukan titik api, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

BACA JUGA:   Pemerintah Bagikan Sertifikat Tanah Elektronik di BPN Pekanbaru

Nasriadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.”Ini sangat rawan  dan berbahaya bagi alam, lingkungan dan manusia,” kata Nasriadi.

Terkait kebakaran 20 hektare lahan di kawasan HGU PT Permata Hijau Indonesia (PHI), Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Nasriadi   menyebutkan masih melakukan penyelidikan.

“Kita akan cari penyebabnya. Jika ada kesengajaan perusahaan akan kita tindak, jika masyarakat juga kita tindak,” tegas Nasriadi.

Nasriadi menyebut, pihak perusahaan sudah diimbau agar siap siaga tanggap Karhutla. “Jadi mereka juga mem-backup kita. Berapa radius kilometer dan berapa radius kita tugas kita,” pungkas Nasriadi.***

Artikel Terkait

Ribuan Pencari Kerja Serbu Riau Job Fair 2024, Tersedia 3.000 Lowongan Kerja

FTNews, Pekanbaru--- Ribuan pencari kerja ramai-ramai menyerbu Riau Job...

Pelaksanaan Program Makan Siang B2SA di Pekanbaru akan Libatkan UMKM Lokal

FTNews--- Pemerintah Kota Pekanbaru siap melaksanakan program makanan bergizi...

Kota Pekanbaru Terima Investasi Rp2,978 Triliun pada Semester Pertama 2024

FTNews, Pekanbaru--- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Bendungan Pulau Tobek Diresmikan, Sekdaprov: Ini untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

FTNews, Kampar--- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto...

Delapan Kepala Daerah Maju Pilkada, Pj Gubri Usulkan 18 Nama untuk Pjs

FTNews, Pekanbaru--- Delapan kepala daerah di Provinsi Riau maju...