Polemik Debat Capres-Cawapres, Ketua DPR: Ikuti Aturan

FTNews, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan ‘menghilangkan’ debat khusus cawapres. Sehingga dalam debat, capres dan cawapres akan selalu tampil bersama. Hal tersebut berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena biasanya debat khusus cawapres berlangsung terpisah.

Putusan mengejutkan KPU ini menjadi sorotan banyak pihak. Lagi-lagi keputusan dadakan menjelang tanggal berlangsungnya debat dianggap menguntungkan salah satu kandidat.

Merujuk Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat pasangan calon (paslon) dilaksanakan 5 kali oleh KPU. Dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

Baca Juga: Ada 5 Sesi, Debat Capres-Cawapres Bakal Dimulai 12 Desember

Materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara itu, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat paslon dalam Pilpres diatur sebanyak 5 kali.

Namun ada aturan lebih spesifik lagi di mana debat capres dilakukan 3 kali, dan debat khusus cawapres dilakukan 2 kali.

Meski begitu KPU memutuskan selama 5 kali debat paslon di Pilpres 2024, capres dan cawapres sama-sama naik panggung.

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Ikuti aturan

Ketua DPR RI Puan Maharani pun angkat bicara soal perubahan format debat capres-cawapres 2024.

Ia mengingatkan semua pihak untuk mengikuti aturan sesuai yang telah disepakati.

“Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan, Minggu (3/12).

Selanjutnya,  Puan mengatakan akan mencermati dulu aturan yang dibuat KPU. Ia juga akan melakukan pemetaan terkait aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya.

BACA JUGA:   Dapat Anggaran Rp624 Miliar, BSSN Diharap Perkuat Keamanan Siber

“Menurut kami debat ini penting bagi calon presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia turut mengimbau 3 tim paslon berdiskusi mengenai aturan debat capres-cawapres. Hal ini agar ada kesamaan pandangan.

“Kita akan kembali mengatur, aturannya memang 5 kali debat capres. Apakah ini kemudian hanya capres saja atau cawapres juga. 3 pasang calon harus berembuk untuk menyamakan persepsi agar kedepannya lebih baik bagaimana,” paparnya.

Artikel Terkait